DPMPTSP Sinjai Jalani Evaluasi Zona Integritas Menuju Predikat WBK
SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengikuti rangkaian evaluasi sekaligus sesi wawancara pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan Kementerian PANRB secara virtual, Senin (10/8/2026).
Tahapan penilaian tersebut berlangsung dari Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai. Jalannya evaluasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang mendampingi jajaran DPMPTSP dalam menghadapi proses penilaian tersebut.
Evaluasi ini merupakan bagian krusial dalam rangkaian penetapan unit kerja yang diusulkan memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dalam agenda tersebut, terdapat tiga daerah yang turut menjalani evaluasi, yakni DPMPTSP Provinsi Sulteng, DPMPTSP Soppeng, dan DPMPTSP Sinjai.
Melalui forum evaluasi itu, Kementerian PANRB menelaah sejumlah perubahan dan pembenahan yang telah ditempuh masing-masing unit kerja. Aspek yang menjadi perhatian mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, integritas aparatur, pengembangan inovasi, hingga peningkatan mutu pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah capaian dan strategi yang berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansinya.
Pemaparan itu menguraikan profil perangkat daerah beserta tugas dan fungsinya, visi dan misi, pembenahan mekanisme pelayanan, serta beragam inovasi yang dirancang untuk memangkas kerumitan birokrasi sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai ikhtiar tersebut menjadi gambaran kesungguhan DPMPTSP Sinjai dalam membangun pola pelayanan publik yang lebih praktis, efisien, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak seyogianya dipersempit hanya sebagai jalan untuk mengejar predikat WBK.
Menurutnya, ZI harus ditempatkan sebagai proses pembentukan kultur kerja yang berintegritas sekaligus instrumen pembenahan birokrasi secara berkelanjutan. Predikat hanyalah salah satu keluaran, sedangkan perubahan perilaku, kualitas tata kelola, dan manfaat pelayanan kepada publik merupakan tujuan yang jauh lebih substansial.
Andi Jefrianto menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai perlu menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai momentum untuk memperkokoh penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk membentengi birokrasi dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Kami Pemkab Sinjai berkomitmen bahwa mewujudkan WBK adalah harga mati dan wajib dilaksanakan. Kepada DPMPTSP Sinjai saya pesan tunjukkan komitmen tersebut dan kesiapan nyata yang telah dilakukan di Lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Tim Evaluator Kementerian PANRB yang telah memberikan ruang bagi jajaran DPMPTSP Sinjai untuk mengikuti tahapan evaluasi dan wawancara secara virtual.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai, kesempatan tersebut bukan sekadar agenda administratif. Evaluasi menjadi ruang untuk menguji sejauh mana berbagai pembenahan yang telah dilakukan benar-benar memiliki pijakan kuat dan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Andi Jefrianto berharap seluruh rangkaian pembangunan Zona Integritas dapat bermuara pada perubahan yang konkret, terutama dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
“Harapan kami ikhtiar dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani dapat berjalan secara optimal dan membuahkan hasil terbaik,” harap Sekda.
Kegiatan evaluasi dan wawancara virtual tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Drs. Janwar, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD terkait.
Kehadiran jajaran tersebut memperlihatkan bahwa agenda pembangunan Zona Integritas tidak berdiri sebagai pekerjaan satu perangkat daerah semata. Penguatan reformasi birokrasi membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar perubahan yang dibangun tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjelma menjadi kebiasaan kerja yang konsisten.
Pemerintah Kabupaten Sinjai pun menyatakan akan terus mengakselerasi pembangunan Zona Integritas pada unit-unit kerja sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan pembenahan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan lingkungan kerja pemerintahan yang semakin tertib, terbuka, berintegritas, serta memiliki orientasi pelayanan yang kuat.
Sementara itu, hasil akhir evaluasi hingga penetapan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PANRB. Keputusan tersebut baru ditetapkan setelah seluruh tahapan penilaian dan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan rampung dilaksanakan.







