Perjanjian Bongaya: Sejarah, Latar Belakang, Isi 29 Pasal, dan Dampaknya bagi Kesultanan Gowa-Tallo
Perjanjian Bongaya: Awal Kemunduran Kesultanan Gowa-Tallo
Perjanjian Bongaya merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang menandai melemahnya kekuatan Kesultanan Gowa-Tallo di Sulawesi Selatan. Perjanjian ini ditandatangani pada 18 November 1667 di Desa Bongaya, Makassar, antara pihak Kesultanan Gowa-Tallo dan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) setelah berlangsungnya peperangan yang sengit.
Meskipun disebut sebagai perjanjian perdamaian, isi Perjanjian Bongaya justru lebih banyak menguntungkan VOC. Berbagai ketentuan yang tercantum di dalamnya membatasi kekuasaan politik, ekonomi, dan militer Kesultanan Gowa-Tallo. Oleh karena itu, banyak sejarawan menilai perjanjian ini sebagai titik awal runtuhnya dominasi Gowa di kawasan Indonesia Timur.
Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Bongaya
Sebelum kedatangan bangsa Eropa, Nusantara telah memiliki banyak kerajaan besar yang menguasai jalur perdagangan internasional. Salah satunya adalah Kesultanan Gowa-Tallo, kerajaan maritim yang berkembang pesat di Sulawesi Selatan.
Kesultanan ini memiliki Pelabuhan Somba Opu, yang menjadi pusat perdagangan internasional dan ramai dikunjungi pedagang dari berbagai negara. Keberhasilan Gowa-Tallo dalam mengendalikan perdagangan rempah-rempah membuat VOC merasa posisinya terancam.
VOC yang ingin menguasai perdagangan di Nusantara berusaha menerapkan sistem monopoli. Namun, Sultan Hasanuddin menolak kebijakan tersebut karena dianggap merugikan rakyat dan menghambat perdagangan bebas. Penolakan inilah yang kemudian memicu konflik berkepanjangan antara Kesultanan Gowa-Tallo dan VOC.
Perang Gowa Melawan VOC
Pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin (1653–1669), Kesultanan Gowa-Tallo mencapai puncak kejayaannya. Sultan Hasanuddin dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berani mempertahankan kedaulatan wilayahnya dari campur tangan VOC.
Untuk memperkuat pertahanan, Sultan Hasanuddin mengerahkan pasukan dari berbagai kerajaan bawahan di wilayah Nusa Tenggara. Langkah ini membuat VOC kesulitan menaklukkan Gowa meskipun telah mengirim ribuan tentara dan puluhan kapal perang.
Di sisi lain, VOC menggunakan strategi Devide et Impera (politik adu domba) dengan menggandeng Arung Palakka, pemimpin dari Kerajaan Bone. Arung Palakka bersedia membantu VOC karena ingin membalas kekalahan Bone dari Gowa sekaligus memperoleh kembali kemerdekaan kerajaannya.
VOC yang dipimpin oleh Cornelis Speelman membawa sekitar 1.900 prajurit dan 21 kapal perang, sedangkan pasukan Bone di bawah Arung Palakka turut memperkuat serangan terhadap Kesultanan Gowa.
Pertempuran berlangsung selama kurang lebih empat bulan dengan korban yang tidak sedikit dari kedua belah pihak.
Mengapa Sultan Hasanuddin Menyetujui Perjanjian Bongaya?
Walaupun terkenal sebagai sosok yang dijuluki Ayam Jantan dari Timur, Sultan Hasanuddin akhirnya terpaksa menerima Perjanjian Bongaya.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi militer Kesultanan Gowa semakin melemah akibat serangan gabungan VOC dan pasukan Bone. Selain itu, persediaan logistik mulai menipis sehingga mempertahankan perang dalam jangka panjang menjadi semakin sulit.
Dalam kondisi yang tidak menguntungkan itulah, Sultan Hasanuddin menandatangani Perjanjian Bongaya pada 18 November 1667.
Isi Perjanjian Bongaya
Perjanjian Bongaya sebenarnya terdiri dari 29 pasal yang mengatur hubungan antara VOC dan Kesultanan Gowa-Tallo. Hampir seluruh isi perjanjian memberikan keuntungan besar kepada VOC dan membatasi kedaulatan Gowa.
Beberapa poin penting dalam Perjanjian Bongaya antara lain:
- Kesultanan Gowa mengakui hak monopoli perdagangan VOC.
- Seluruh pedagang asing selain VOC dilarang berdagang di wilayah Gowa.
- Wilayah kekuasaan Gowa dipersempit hanya mencakup daerah inti kerajaan.
- Kesultanan Gowa wajib membayar ganti rugi atas biaya perang kepada VOC.
- Sultan Hasanuddin mengakui Arung Palakka sebagai Raja Bone.
- VOC memperoleh hak penuh untuk mengatur aktivitas perdagangan di Makassar.
- Benteng-benteng pertahanan Gowa harus dihancurkan.
- Hanya Benteng Rotterdam yang boleh tetap dipertahankan dan dikuasai VOC.
- Gowa harus menyerahkan berbagai wilayah taklukannya kepada VOC.
- Semua kapal Gowa wajib memperoleh izin VOC sebelum berlayar.
- Kesultanan tidak diperbolehkan menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa asing tanpa persetujuan VOC.
- VOC memperoleh hak mendirikan pos perdagangan di wilayah Makassar.
- Seluruh tawanan perang harus dibebaskan.
- Gowa harus menyerahkan senjata dan perlengkapan perang tertentu kepada VOC.
- Aktivitas pelayaran kerajaan diawasi oleh VOC.
- VOC memiliki hak mengawasi jalur perdagangan laut.
- Kerajaan tidak boleh membangun benteng baru.
- Gowa wajib menghormati seluruh perjanjian dagang VOC.
- Perselisihan dagang diselesaikan berdasarkan ketentuan VOC.
- Kerajaan wajib mengembalikan aset milik VOC yang disita selama perang.
- Wilayah Bone diakui sebagai kerajaan yang merdeka.
- Kerajaan Gowa tidak boleh membantu musuh VOC.
- Semua perjanjian sebelumnya yang bertentangan dengan kepentingan VOC dinyatakan tidak berlaku.
- VOC memperoleh kebebasan berniaga tanpa hambatan.
- Kapal asing yang singgah harus mendapat persetujuan VOC.
- Pajak perdagangan diatur sesuai ketentuan VOC.
- Pelabuhan Makassar berada di bawah pengawasan VOC.
- Kesultanan wajib mematuhi seluruh isi perjanjian tanpa pengecualian.
- Pelanggaran terhadap isi perjanjian akan dikenakan sanksi sesuai keputusan VOC.
Dampak Perjanjian Bongaya
Perjanjian Bongaya membawa dampak yang sangat besar terhadap kondisi politik dan ekonomi Kesultanan Gowa-Tallo.
1. Monopoli Perdagangan VOC Semakin Kuat
VOC berhasil menguasai jalur perdagangan di Indonesia Timur. Pedagang dari berbagai negara tidak lagi bebas melakukan transaksi di Makassar tanpa persetujuan VOC.
2. Kekuasaan Gowa Melemah
Wilayah kekuasaan Kesultanan Gowa menyusut drastis. Banyak daerah taklukannya terlepas sehingga pengaruh politik kerajaan semakin berkurang.
3. Bone Kembali Berkuasa
Dengan diakuinya Arung Palakka sebagai Raja Bone, posisi Bone menjadi semakin kuat. Hal ini sekaligus mengakhiri dominasi Gowa atas kerajaan tersebut.
4. Pertahanan Militer Lumpuh
Penghancuran benteng-benteng pertahanan membuat Kesultanan Gowa kehilangan kekuatan militernya. Kondisi ini memudahkan VOC mengendalikan wilayah Sulawesi Selatan.
Monopoli perdagangan VOC menyebabkan pemasukan kerajaan berkurang drastis. Aktivitas perdagangan internasional yang sebelumnya menjadi sumber kemakmuran Gowa pun mengalami kemunduran.
Pembatalan Perjanjian Bongaya
Tidak lama setelah perjanjian ditandatangani, Sultan Hasanuddin menyadari bahwa hampir seluruh isi Perjanjian Bongaya sangat merugikan kerajaan. Oleh sebab itu, pada awal tahun 1668, Sultan Hasanuddin berusaha membatalkan perjanjian dan kembali melakukan perlawanan terhadap VOC.
Namun, usaha tersebut tidak berhasil. Pada tahun 1669, Arung Palakka memimpin sekitar 7.000 hingga 8.000 pasukan untuk menyerang Benteng Somba Opu, benteng pertahanan utama Kesultanan Gowa.
Setelah pertempuran yang berlangsung sengit, Benteng Somba Opu akhirnya berhasil direbut. Kekalahan tersebut memaksa Sultan Hasanuddin meninggalkan pusat kerajaan. Beliau wafat pada tahun 1670, tidak lama setelah jatuhnya benteng tersebut.
Kesimpulan
Perjanjian Bongaya menjadi salah satu perjanjian paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia karena mengubah peta kekuasaan di kawasan timur Nusantara. Ditandatangani pada 18 November 1667, perjanjian ini memberikan keuntungan besar kepada VOC melalui monopoli perdagangan, pembatasan kekuasaan politik, hingga pelemahan kekuatan militer Kesultanan Gowa-Tallo.
Meskipun Sultan Hasanuddin sempat berupaya membatalkan perjanjian dan kembali melakukan perlawanan, kekuatan gabungan VOC dan Arung Palakka berhasil menaklukkan Benteng Somba Opu pada tahun 1669. Peristiwa tersebut menandai berakhirnya masa kejayaan Kesultanan Gowa-Tallo sekaligus memperkokoh dominasi VOC di Indonesia Timur.







